DPRD Kukar Minta Masyarakat Untuk Terlibat Terhadap Proses Pembangunan Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta kepada seluruh masyarakat, untuk terlibat pada proses rencana pembangunan daerah. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan, Junaidi, di Tenggarong, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan, proses pembangunan
daerah menggunakan sistem buttom-up (bawah-atas) melalui Musyawarah Rencana
Pembangunan Daerah (Musrenbang) di tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan hingga
Kabupaten.
"Usulan yang disampaikan oleh
masyarakat akan dilihat dari nilai kepentingan atau pemanfaatan yang dirasakan,
nantinya akan dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk
direalisasikan," katanya.
Selain itu, proses pembangunan
daerah juga bisa melalui aspirasi DPRD. di DPRD ada namanya reses dan kunjungan
daerah pemilihan (Kundapil). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap
aspirasi masyarakat di Kukar.
"Dalam menyerap aspirasi
masyarakat ada namanya reses dengan waktu yang telah ditentukan. Sedangkan
Kundapil bisa kapan saja," ucapnya.
Dalam hal ini, pihaknya siap
mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mempermudah aktivitas
maupun meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga mewujudkan masyarakat
yang sejahtera.
Untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ia siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
"Saya komitmen dalam merealisasikan
aspirasi masyarakat. Sebagai anggota Dewan harus bisa memenuhi komitmen
politiknya bukan hanya menyampaikan janji kampanye saja," pungkasnya.
(adv/riz)